DPRD Manado Laksanakan Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2024

rapat paripurna DPRD Manado membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) wali kota manado tahun anggaran 2024 (foto: istimewa)

INDONESIA98.COM, MANADO – Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manado, Jumat (11/4). Pembahasan yang dilakukan selama 3 hari menghasilkan catatan dan masukkan dari anggota dewan.

“LKPJ ini kan melihat apa yang mejadi kendala dan solusinya seperti apa. Dengan harapan, 2025 ini anggaran dan serapan itu jauh lebih baik dan maksimal,” kata Anggota Pansus, Nur Amalia saat diwawancarai usai pembahasan.

Bacaan Lainnya

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, LKPJ memang ada plus minusnya terkait dengan serapan yang kadang tak maksimal sesuai target.

Selain itu, dirinya berharap di anggaran 2025 berjalan ini agar efisiensi pengurangan tak menggangu hal-hal krusial. Seperi fasilitas publik dan sosial.

“Jangan sampai ganggu pelayanan publik dan hak masyarakat. Yang urgen jangan dipangkas besar,” pungkasnya.

Pansus LKPJ Walikota Manado 2025 sendiri dipimpin ketuanya Stenly Tamo, Tommy Parasan, Adolfina Wantania, Noortje Van Bone, Djeki Dumais, Lady Olga, Jean Sumilat, Reza Rumambi, Vanda Pinontoan, Jimmy Gosal, Nur Amalia, Yasir Tarik Bua, Yandri Armain, Dolvie Angkouw, dan Lily Walandha.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang dihadapan pimpinan dan anggota dewan terhormat menyampaikan LKPJ Walikota Manado Tahun Anggaran 2024.

“Pada dasarnya penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” terang Sualang.

Lanjut kata Sualang, dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa ruang lingkup LKPD meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hasil pelaksanaan tugas pebantuan dan penegasan. (rp)