Jembatan Beromzet Puluhan Juta Perhari Milik Haji Endang Terancam Ditutup

haji endang pemilik jembatan di karawang yang beromzet puluhan juta sehari (foto: istimewa)

INDONESIA98.COM, KARAWANG – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk peringatan bahwa jembatan ini tidak memiliki izin milik Muhammad Endang Junaedi atau Haji Endang yang berlokasi di Dusun Rumambe, Kabupaten Karawang. Jembatan yang sudah berdiri 15 tahun itu terancam ditutup.

BBWS Citarum telah memasang spanduk peringatan di Jembatan Perahu Haji Endang pada Sabtu (26/4).

Bacaan Lainnya

“Pemasangan spanduk ini menjadi bentuk peringatan resmi bahwa jembatan ini tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian dikutip dari Instagram BBWS, Senin (28/4).

Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Regulasi ini menyebutkan setiap pemanfaatan sumber daya air wajib mendapatkan izin dari pemerintah pusat atau daerah.

Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, bahwa pemanfaatan sempadan sungai hanya dapat dilakukan untuk kegiatan tertentu dan harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai dengan kewenangan

Tanpa adanya izin tersebut, pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu di atas sungai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

“Selain itu, keberadaan jembatan ini berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama dalam situasi debit air tinggi atau bencana banjir,” demikian dikutip.

Endang pun buka suara dan meminta BBWS Citarum atau pihak terkait untuk memikirkan dampak bagi masyarakat jika jembatan itu ditutup

Terlebih, kata Endang, pekerja di jembatan itu merupakan warga sekitar.

“Sekarang yang kerja 40 orang, belum keluarga, anak. Harus ditutup? Dari mana (penghasilan)? Apa suruh ngegarong anak buah saya, jadi perampok. Nah itu logika aja, pemerintah gak sembarangan,” kata Endang saat ditemui, Rabu (30/4).

Endang menyebut sejak jembatan dibuka, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitarnya mulai tumbuh. Warung-warung berdiri di sepanjang jalan menuju jembatan penyebrangan yang menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel. (rp)