Indoneeia98.com-Stabat| Disetiap sudut Wilayah Kabupaten Langkat disambut Meriah, Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dilangsungkan 17/1, setiap pelosok negeri berpakaian Melayu dan umbul umbul setiap Desa dan sepanjang jalan protokol dipajang spanduk ucapan selamat hari jadi.
Pertanyaan yang menjadi menarik disebutkan dalam kegiatannya dinarasikan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 276 tahun. Menilik dari Catatan sejarahnya Langkat sendiri merupakan Kerajaan melayu yang bercorak keislaman dimasa lampau.dalam Catatan dan Kajian Sejarah dan teromba Raja Raja Langkat, Kesultananan langkat menjadi kerajaan yang masyhur di pantai Timur Sumatera.
Ditetapkan Hari jadi kabupaten Langkat jika menillk akar sejarahnya.dimana Langkat sendiri ditetapkan menjadi kabupaten sesuai denga Undang -Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956 yang diterbitkan pada 24 November 1956 dimana Undang Undang Darurat ini swbagai Dasar Pembentukan Daerah Otonom berupa Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara.
Provinsi Sumatera Utara sendiri Berdiri pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1948 . Selayaknya penetapan 17 Januari ditetapkan oleh pemerintah daerah, jika menilik akar sejarahnya selayaknya disebutkan Sebagai Hari Jadi Langkat.
Pemaknaan Hari jadi Langkat Sendiri dalam dinamika sejarah dan pembentukan Undang Undang, serta pemaknaan Bahasanya menjadi ruang publik dalam kajian akademisi ,Budayawan Sejarawan, dan Lembaga Adat.
Langkat Dihari Jadinya Ke 276 tahun terus berbenah Bersatu Sekata Berpadu berjaya” Menuju Langkat Maju Berbudaya dan Sejahtera.



