Indonesia98.com, Lubuk Pakam, Kamis (16/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi I. RDP ini dilaksanakan guna membahas dan mencari solusi terbaik terkait penyelesaian permasalahan dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Perguruan, Kecamatan Bangun Purba.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., M.Kn., didampingi Anggota Komisi I, Zul Amri, ST. Pertemuan ini turut dihadiri secara kooperatif oleh unsur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Inspektorat, Dinas PMD, Camat Bangun Purba, Kepala Desa Perguruan, BPD, P2K, mantan Camat, serta perwakilan masyarakat.
Dalam pembahasan yang berjalan dinamis dan kekeluargaan tersebut, Komisi I DPRD Deli Serdang memberikan rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Rekomendasi tersebut mendorong adanya penyempurnaan regulasi Pilkades ke depan, baik melalui evaluasi Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, guna memperkuat mekanisme pengawasan, pencegahan, serta penanganan sengketa secara lebih komprehensif.
Komisi I juga menekankan pentingnya penguatan prinsip kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas pada setiap tahapan Pilkades. Langkah ini diharapkan dapat menjaga legitimasi hasil pemilihan sekaligus menjadi panduan yang lebih jelas bagi para petugas di lapangan.
Sementara itu, terkait adanya ruang keberatan terhadap keputusan administratif, forum menyepakati agar penyelesaiannya tetap didorong melalui mekanisme sarana hukum yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui RDP ini, DPRD Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan yang objektif, aspiratif, dan berkeadilan demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat hukum di Kabupaten Deli Serdang.



