keterangan gambar ilustrasi
Indonesia 98 Com Serdang Bedagai
Semangat peringatan kemerdekaan yang seharusnya membawa sukacita justru berujung air mata bagi seorang anak warga Desa Kuta Baru, Dusun VII, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Anak itu pulang ke Semrumah dengan tangis setelah dilarang mengikuti perlombaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di lingkungannya, Senin (17/8/2026).
Penyebab penyingkiran anak tersebut dari barisan peserta lomba diduga karena orang tuanya belum membayar iuran yang ditetapkan panitia setempat sebesar Rp25.000.
Erlina, ibu dari anak yang mengalami kejadian tersebut, bercerita kepada awak media dengan nada kecewa namun tetap berusaha memahami situasi. “Kami bukan tidak mau membayar, tetapi kami benar-benar lupa. Kebetulan kami baru saja selesai menggelar acara pesta pernikahan keluarga, sehingga pikiran kami sedang banyak urusan dan lupa soal iuran ini,” ungkap Erlina di rumahnya.
Ia mengaku terenyuh melihat anaknya pulang dengan wajah basah oleh air mata, merasa ditinggalkan dan tidak diperbolehkan bermain bersama teman-temannya di hari yang seharusnya penuh kegembiraan itu.
Hingga berita ini diturunkan, upaya awak media mencari keterangan dari pihak pengelola kegiatan menemui jalan buntu. Kepala Dusun setempat, Wahyudi, tidak merespon telpon melalui aplikasi WhatsApp. Demikian pula halnya dengan Kepala Desa Kuta Baru wiranti menjelaskan saya tidak mengetahui hal tersebut dan semua itu kebijakan dari panitia dan ditempat saya juga seperti itu bang kalau tidak membayar tidak di perbolehkan mengikuti perlombaan.
klarifikasi dari aparat setempat membuat pertanyaan publik kebijakan pemberlakuan iuran dalam kegiatan peringatan kemerdekaan yang sejatinya menjadi milik seluruh masyarakat, terutama anak-anak. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah iuran tersebut tertuang dalam aturan resmi atau sekadar kesepakatan lisan di tingkat dusun.
(Sgt)



