INDONESIA98.COM, MEDAN – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus memperkuat peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan lulusannya tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Rektor UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd., mendukung langkah LSP UMSU memperluas skema uji kompetensi agar semakin banyak lulusan memperoleh sertifikat profesi sesuai bidang keilmuannya.
Hal itu disampaikan Akrim dalam Rapat Tindak Lanjut LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan yang digelar di Kampus UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan, Jumat (6/11).
Menurut Akrim, keberadaan LSP merupakan kebutuhan penting bagi perguruan tinggi. Namun, proses untuk memperoleh izin pendiriannya tidak mudah. UMSU sendiri telah mengupayakan pendirian LSP sejak 2018 dan baru berhasil memperoleh izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 2026.
Ia mengapresiasi kerja keras tim yang telah memperjuangkan hingga LSP UMSU resmi berdiri. Perjalanan panjang tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk mengembangkan lembaga itu agar semakin produktif dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun lulusan.
“Sertifikat kompetensi akan meningkatkan nilai jual lulusan. Ke depan, selain ijazah, sertifikat kompetensi juga menjadi hal yang sangat penting. Bahkan, keberadaan LSP turut meningkatkan daya saing universitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSP UMSU, Liza Evianti Tanjung, S.T., M.Eng., Ph.D., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperluas cakupan sertifikasi. Salah satunya dengan mengusulkan penambahan skema uji kompetensi kepada BNSP agar dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai fakultas di lingkungan UMSU.
Seiring dengan penambahan skema tersebut, LSP UMSU juga merencanakan pelatihan asesor berlisensi BNSP bagi dosen. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas internal sekaligus mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara lebih luas.
Liza menjelaskan, kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memiliki standar kompetensi semakin meningkat. Dunia industri dan kalangan praktisi kini menuntut tenaga kerja dengan kualifikasi kemampuan yang terukur sesuai jenjang dan bidang pekerjaannya.
Kondisi tersebut menunjukkan semakin eratnya hubungan antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan dunia kerja. Karena itu, kompetensi lulusan tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga harus mencerminkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan industri.
“Dalam hal ini, LSP diharapkan dapat menjadi jembatan antara perguruan tinggi dengan tuntutan dunia industri,” katanya.
Melalui penguatan LSP dan perluasan skema sertifikasi, UMSU berharap lulusan memiliki pengakuan kompetensi yang lebih terukur sehingga mampu meningkatkan daya saing ketika memasuki dunia kerja.(Hn)



