INDONESIA98.COM, PALEMBANG – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meninjau rumah susun di kawasan Jalan Srijaya Km 7, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/5).
Fahri mengungkapkan akan menjadikan rusun itu sebagai rumah bagi pegawai RSUD Siti Fatimah dan rumah singgah keluarga pasien dari luar kota. Pemprov Sumsel diminta berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk pelimpahan aset dan rancangan rencana agar mengalihfungsikan bangunan itu.
“Saya minta pemprov dan direktur rumah sakit berkirim surat terkait peralihan fungsi rumah susun ini, kalau nanti ingin difungsikan rumah sakit silakan tapi betul-betul mau fungsional sesuai dengan kapasitas keuangan dan berlanjut, jangan sampai mangkrak lagi,” ungkap Fahri Hamzah, Senin (5/5).
Diketahui, rusun itu berdiri di atas lahan Pemprov Sumsel dan dikelola Kementerian PUPR. Rusun memiliki 75 kamar dengan 4 lantai. Fasilitas yang dimiliki lengkap, di antaranya instalasi listrik dan air.
Terlihat kondisi gedung rusun yang terbengkalai dan kurang terawat. Padahal akses dengan jalan utama sangat dekat dan tidak berjauhan dengan RSUD Siti Fatimah.
Fahri berharap peralihan fungsi rusun itu dapat digunakan sesuai peruntukannya. Untuk renovasi dia berharap bisa secepatnya dilakukan.
“Sebelum 1 Juni 2025, mudah-mudahan kita sudah bisa mulai merenovasinya dan bisa difungsikan sebelum 17 Agustus 2025,” ucap Fahri.
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyampaikan akan segera membuat surat ke Kementerian PKP untuk serah terima penyerahan aset serta proposal pengajuan renovasi aset rusun.
“Kita akan ajukan surat dulu ke Kementerian barulah nanti seperti apa keputusannya sehingga dapat kita jalankan,” ujarnya. (rp)



