INDONESIA98.COM, SOLO – Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto mendatangi langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo, Senin (26/5) usai viral makanan tersebut diduga nonhalal.
Respati tiba sekitar pukul 08.41 WIB, namun tak bertemu dengan pemilik atau manajemen Ayam Goreng Widuran. Respati hanya bertemu dan berbincang dengan karyawan warung itu.
Setelah meninjau langsung, Respati berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran itu. Melalui sambungan telepon itu, ia menyampaikan menutup sementara rumah makan tersebut. Penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut mengajukan sertifikasi halal terlebih dahulu.
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal,” kata Respati usai meninjau Warung Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5).
“Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang,” sambungnya.
Usai didatangi Respati bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran lalu berkemas dan menutup rumah makan tersebut.
Respati mengatakan untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, viral soal ayam goreng legendaris di Solo yang ternyata tidak halal. Restoran tersebut bernama Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973.
Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu.
Namun kini, restoran tersebut telah menuliskan keterangan ‘Non Halal’ pada Instagram dan Google Reviewnya. Selain itu, pemilik pun mengunggah permohonan maaf di akun Instagram usahanya. (rp)



