DeliSerdang, Indonesia98.com,(28/09/2026}Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menerima penyampaian aspirasi dari Aliansi Garda Juang Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Aspirasi tersebut diterima Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zul Amri, ST (Fraksi Golkar), Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., M.Kn. (Fraksi Demokrat-PKB), serta Herti Sastra Br. Munthe, SP. (Fraksi PPBI).
Dalam orasinya masa aksi menyebutkan sejumlah tuntutan dan meminta DPRD Kabupaten Deli Serdang menindaklanjuti informasi, pengaduan masyarakat serta temuan lapangan yang mereka sampaikan terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.
Beberapa hal yang disoroti antara lain paket pekerjaan pembangunan dan pengadaan SPPG di Kecamatan Percut Sei Tuan, serta kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung yang berstatus hibah pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam aspirasinya, Aliansi Garda Juang Mahasiswa meminta Ketua DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk memperhatikan laporan yang disampaikan serta mendorong pemeriksaan terhadap dokumen dan pelaksanaan kegiatan yang menjadi sorotan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Deli Serdang menerima berbagai masukan dan tuntutan yang disampaikan akan menjadi bahan perhatian DPRD sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan representasi masyarakat.
DPRD Kabupaten Deli Serdang juga menghargai penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi.
Sumber berita : humasdprddeliserdang



