Bos Perampok Bersenjata WNA Ukraina di Bali Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy Saat Memberikan Keterangan.

INDONESIA98.COM, DENPASAR – Polisi menangkap KA (30), salah satu WNA Rusia yang diduga bagian dari kelompok pelaku perampokan bersenjata kepada warga negara Ukraina di Bali. KA diringkus pada Kamis (30/1) malam saat hendak meninggalkan Bali melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

”Satu dari sembilan orang terlapor itu sudah kami tangkap dan sekarang sedang dalam pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy pada Jumat (31/1) pagi.

Bacaan Lainnya

Tidak ada perlawanan terhadap petugas ketika proses penangkapan berlangsung. KA kemudian dibawa ke ruang penyidik di Polda Bali. Hingga pagi ini, penyidik mendalami keterlibatan terduga A dalam komplotan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Resmob Polda Bali membuntuti KA hingga ke pintu masuk keberangkatan internasional. KA yang diduga menjadi bos komplotan perampok bersenjata itu hendak kabur ke negara asalnya.

Dari tiket yang dikantongi, ia berencana terbang menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK-369. Dari Denpasar, ia transit terlebih dahulu di Dubai, Uni Emirat Arab.

Lebih lanjut Ariasandy mengatakan, dengan ditangkapnya terduga KA, polisi masih mengejar delapan terduga lain.

”Anggota kami masih terus mengejar. Kami akan informasikan perkembangannya kepada media,” ujarnya Ariasandy.

Sebelumnya, Polda Bali menyatakan sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA kepada seorang WNA asal Ukraina.

Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.

Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

Kemudian, keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol dari mobil depan. Mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.(AU)