Produsen Anggur Orang Tua Tarik Peredaran Miras Label Kaliurang dan Parangtritis

label anggur orang tua parangtritis dan kaliurang sempat menjadi polemik di masyarakat (foto: istimewa)

INDONESIA98.COM, YOGYAKARTA – Pihak Anggur Orang Tua akhirnya angkat bicara secara lengkap terkait polemik penggunaan nama ‘Kaliurang’ dan ‘Parangtritis’ dalam produk minuman beralkohol mereka.

Marketing Anggur Orang Tua, Daniel menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan produksi dan meminta mitra lokal untuk tidak lagi menjual produk tersebut.

Bacaan Lainnya

“Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab dan masyarakat itu, sudah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya,” ujar Head Marketing Division OT Group, Daniel, Selasa (22/4).

Daniel memastikan bahwa produk yang dimaksud sudah tidak lagi beredar di pasaran, khususnya di wilayah Yogyakarta. Ia menyebut pemantauan di lapangan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.

“Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi udah clean lah istilahnya,” imbuhnya.

Daniel bilang, produk tersebut tidak lagi memiliki akses untuk dipasarkan ulang.

“Jadi sampai produknya sudah enggak boleh keluar lagi, sudah distop. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah,” ungkapnya.

Terkait komunikasi dengan Pemkab Sleman, Daniel menyebut telah dilakukan oleh tim yang ada. Ia memastikan soal keputusan penarikan produk itu sudah diketahui.

“Nanti dari Pemkab mungkin akan ada pernyataan resmi lanjutan karena keputusan dari kami juga sudah mereka terima,” tuturnya.

Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah menghentikan produksi dan memastikan tidak ada lagi distribusi produk minuman beralkohol yang menggunakan nama Kaliurang dan Parangtritis.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan penolakan keras terhadap penggunaan label ‘Kaliurang’ sebagai merek dagang minuman beralkohol. Hal itu dinilai telah mencoreng citra Kaliurang yang dikenal sebagai destinasi wisata dan kawasan pendidikan.

“Berkaitan dengan beredarnya merek Kaliurang ini kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang khusus untuk minuman beralkohol,” kata Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat jumpa pers, Senin (21/4/2025).

Menurut Harda, pencantuman nama Kaliurang pada produk minuman keras dianggap tidak pada tempatnya. Selain merusak citra kawasan, penggunaan nama ini dinilai mencederai nilai-nilai yang dijaga oleh masyarakat Sleman. (rp)

Pos terkait