BPN Bantul Jelaskan Kronologis Peralihan SHM Tanah Mbah Tupon

Lokasi Tanah Mbah Tupon yang akan dilelang oleh bank (foto: Kompas.com)

INDONESIA98.COM, BANTUL – Mbah Tupon (68), Warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam kehilangan lahan ribuan meter persegi miliknya gara-gara sertipikat hak milik (SHM) tanahnya tiba-tiba telah berganti nama dan dijaminkan ke bank.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul, Tri Harnanto buka suara dan menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Bacaan Lainnya

Tri menjelaskan objek bidang tanah yang dimiliki oleh Mbah Tupon itu semula adalah sertipikat hak milik dengan nomor 4993/Bangunjiwo yang luasannya 2.103 m2.

“Nah, pada tahun 2021, saat itu Mbah Tupon memecah sertipikat itu menjadi tiga bidang, yakni SHM 24451 yang semula luas 1.756 m2. Kemudian, saat itu ada permohonan dilepaskan untuk jalan dan luasan terakhir adalah 1.655 m2,” kata Tri kepada wartawan di Bantul, dilansir detikJogja, Selasa (29/4).

Kemudian, lanjut Tri, SHM 24452 seluas 292 m2 yang dijual kepada seseorang dan SHM 24453 seluas 55 m2 dihibahkan kepada warga setempat, yang kemudian digunakan untuk membuat gudang RT.

“Lalu yang jadi viral, permasalahan di lokasi itu adalah SHM 24451 seluas 1.655 m2. Di mana saat ini sudah beralih kepemilikannya kepada seseorang berdasarkan akta jual beli yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah di wilayah Bantul,” ujarnya.

Peristiwa tersebut menjadi viral ketika pihak bank mengunjungi Tupon dan bilang bahwa objek bidang tersebut dilakukan lelang. Menurut Tri, sumber permasalahannya ada pada bidang objek itu.

“Terkait dengan itu, karena Mbah Tupon tidak pernah merasakan adanya peralihan dan keinginan Mbah Tupon hanya sebatas memecah bidang tanah sehingga permasalahan ini menjadi viral ketika dilakukan melalui jalur medsos. Intinya seperti itu,” ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat dikonfirmasi, menyatakan akan mendalami laporan kasus ini. Penyidik juga telah meminta keluarga Mbah Tupon untuk melaporkan seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Mohon waktu ya, saya tanyakan ke penyidik,” kata Ihsan. (rp)

Pos terkait