Tingkatkan Kewaspadaan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Tentang Lonjakan Kasus Covid-19

Surat Edaran Kemenkes tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid19 (Foto: Dok. Kemenkes)

INDONESIA98.COM, JAKARTA –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Hal ini dilakukan usai sejumlah negara di kawasan Asia mengalami lonjakan kasus positif seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

“Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1),” tulis pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami dalam rilis yang dibagikan, Jumat (30/5)

Bacaan Lainnya

Meski demikian, dia memaparkan COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan peringatan agar masyarakat mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 di luar negeri. Dalam keterangan resmi tanggal 19 Mei 2025 dia mengatakan, berdasarkan pemantauan hingga pekan ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.

Ditambahkan, meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk dari Indonesia, yang diperkirakan akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.

“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujar Aji dikutip, Sabtu (31/5). (rp)

Pos terkait