JPPR, Sebaiknya Pilkada Serentak 2021

Ilustrasi

INDONESIA98.COM (Jakarta): Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) melalui Alwan Ola Riantoby, menilai Pilkada serentak 2020 di tunda selama tiga bulan kemudian diputuskan menjadi tanggal 9 Desember 2020. Pilihan opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mei 2020, artinya jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021.

” Sehingga kesepakatan kemarin itu semacam kesepakatan ragu-ragu maka kami merekomendasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani covid19″, tegas Alwan Ola Riantoby selaku Kornas JPPR melalui keterangan resmi, Kamis (15/4).

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Alwan menyebutkan jika pelaksanaan tetap di jalankan pada 9 desember 2020, memberikan ruang yang begitu besar akan menurunnya partisipasi pemilih. Aspek Pendidikan pemilih menjadi penting untuk terus di bangun dalam upaya membangun partisipasi masyarakat pemilih ditengah wabah covid-19.

Dijelaskan Alwan lagi dalam kondisi pandemi seperti ini, sangat riskan karena Pilkada 2020 melibatkan banyak pihak.

“Pilkada 2020, tentu melibatkan banyak pihak. Tercatat jumlah DP4 dalam pilkada 2020 sebanyak 105.396.460 pemilih, jika melihat data pada pilkada 2015 terdapat 838 pasangan calon dan jumlah TPS sebanyak 237.790 TPS, sedangkan penyelenggara adhock PPK berjumlah 10.337,PPS 131.886 da KPPS 1.664.530”, ungkapnya.

Menurutnya mulainya tahapan juga belum menemukan kejelasan dan kepastian.Trend covid-19 sudah mulai berkembang ke daerah, sedangkan adanya kekosongan kepemimpinan di daerah melihat kewenangan Pjs yang sangat terbatas

Ditambahkannya dalam kondisi seperti ini negara harus hadir, kehadiran negara harus lebih cepat dari pergerakan covid-19, negara mempunyai kekuasaan dalam melindungi hak milik dan menciptakan keamanan public.

Demokrasi procedural sebagai suatu proses dalam memilih pemimpin politik, kini dalam tantangan berat. Karena pada pilkada 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah terancam berjalan dengan kondisi rendahnya partisipasi masyarakat pemilih serta hilangnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Lebih jauh Alwan sebutkan, perlu adanya kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah untuk membuat road map pilkada terbaik 2020, apakah melanjutkan tahapan atau memulai tahapan baru dan kapan tahapan akan dimulai. Hal tersbut harus dijelaskan ke publik.

Kerjasama dengan masyarakat civil society (lembaga pemantau) menjadi sangat dibutuhkan, relasi state (negara) dan civil society harus terus di bangun. Civil society yang aktif akan membangunkan solidaritas sosial yang kolektif. (MRl)

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250