INDONESIA98.COM (SUMUT):
Lintas Eksponen 98 Sumatera Utara yang diwakili para Presidium yang terdiri dari R. Khairil Chaniago, Tengku Yans Fauzie, Khairul Ibonk Fadli dan Sahrul Isman Manik mengecam dugaan pengusiran terhadap Tenaga Medis yang menangani Covid-19 di Sumatera Utara.
” Harus segera disikapi dengan bijaksana oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara”, sebut R. Khairil Chaniago selaku Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98 Sumut melalui keterangan tertulis, Minggu, (3/5).
Chaniago menambahkan, dugaan pengusiran dan pemecatan tenaga medis yang bertugas di RS.Rujukan Covid -19 GL.Tobing Tanjung Morawa dari tempat penginapan mereka di Travel Hub Hotel Kualanamu, Batang Kuis Deli Serdang, Sumatera Utara, mengindikasikan lemahnya manajemen GTPP Covid-19 Sumut dalam menghadapi penyebaran dan penanggulangan virus Covid-19 ini.
” Tenaga medis yang terdiri dari para dokter, perawat dan unsur tenaga pendukung kesehatan lainnya adalah merupakan front line atau garda di garis depan, untuk itu mereka perlu di support oleh perlengkapan “perang” yang mumpuni, dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah mereka perlu di support dengan semangat”, ujar R. Khairil Chaniago
” Sebagai perbandingan, propinsi Banten mampu menginapkan tim medisnya di hotel Ledian milik swasta disertai gaji yang memadai”, tambah Tengku Yans Fauzie selaku presidium Lintas Eksponen 98 Sumut
” Mengapa Sumut sebagai propinsi yg lebih matang dari propinsi Banten, tidak bisa membiayai kebutuhan tim medis? kendalanya dimana ?”, ungkap Tengku, penasaran.
Tengku berharap Gubernur Sumut bisa menjelaskannya ke publik berikut langkah solutifnya, ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat Sumut.
” Untuk itu, Lintas Eksponen 98 Sumut meminta kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 beserta dua wakilnya yaitu Pangdam dan Kapolda Sumut agar melakukan upaya penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam menghadapi Covid -19″, tegas R.Khairil Chaniago.
” Untuk itu perlakuan positif terhadap para tenaga medis sangat diperlukan, sebelum mereka gugur dan terkubur tanpa upacara kehormatan sebagai pahlawan”, tuturnya mengakhiri.
Klarifikasi
Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, sebagaimana dilansir VIVAnews, (3/5), membantah isu pengusiran dan pemecatan sepihak tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Alwi, kondisi anggaran untuk membayar hotel tempat tinggal tenaga medis yang tidak mencukupi menjadi alasan mereka terpaksa diminta meninggalkan Hotel Travel Hub Kualanamu.
“Mereka memaksa satu kamar satu orang. Dengan alasan saat perjanjian awal satu kamar satu orang, betul disampaikan saat awal satu kamar satu orang. Ternyata budgetnya begitu tinggi tidak mampu kita,” kata Alwie,Sabtu, 2 Mei 2020.
Alwie menjelaskan untuk biaya penginapan kurun waktu satu bulan ini, sudah menghabiskan biaya hampir Rp1 miliar. Kondisi ini membuat pihak Dinkes tidak sanggup dengan kondisi keuangan terbatas.
“Dua minggu pertama Rp400-an juta, dua minggu terakhir Rp500-an juta. Hampir satu miliar, untuk hotel saja di luar transportasi dan gaji,” ujar Alwi.
Alwi menambahkan dalam waktu dekat ini, gaji para medis akan dikeluarkan seluruhnya dengan masa bekerja selama 1 bulan. Hal itu, sebagai bentuk memenuhi hak-hak mereka. ” enggak mau kita menzalimi orang,” ujarnya. (TFm)



