SBY Soal RUU HIP : Kasihan Pancasila Dan Rakyat

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto : Antara )

Indonesia98.Com (Jakarta) : Adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP terus menuai polemik. Tak ketinggalan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun angkat bicara. SBY minta setiap pembahasan yang menyangkut ideologi Pancasila dilakukan dengan hati-hati.

Semua pihak harus berhati-hati jika membahas hal yang menyinggung ideologi Pancasila. SBY tak ingin keputusan yang diambil keliru.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Saya mengikuti hiruk pikuk sosial dan politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca dan mengkaji RUU tersebut. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas,” tulis SBY di Twitter-nya, Selasa (23/6/2020).

Menurut SBY lagi, kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara dan merancang sesuatu yg berkaitan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila. Apalagi menyentuh kerangka dan sistem kehidupan bernegara. Dampaknya sangat besar,” ungkap SBY.

SBY mengingatkan soal proses pembangunan negara dan pembuatan konsensus. Dia tak ingin muncul ‘ideological clash’ dari pembahasan RUU HIP.

“Memposisikan ideologi harus tepat dan benar. Proses ‘nation building’ dan ‘consensus making’ yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada ‘ideological clash’ & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat,” sebut SBY.

Sebelumnya, RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020).

RUU HIP yang merupakan usulan DPR RI menjadi sorotan dan menuai polemik hingga pemerintah meminta penundaan pembahasan.

Juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran ‘mengingat’ di draf RUU tersebut.

RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong.

Beberapa ormas seperti NU dan Muhammadiyah meminta pembahasan RUU HIP yang kini ditunda, dibatalkan saja.

Bahkan Muhammadiyah menilai RUU HIP itu saat ini tidak terlalu penting untuk dibahas dan tidak perlu dilanjutkan.

Sementara itu, NU menegaskan Pancasila sebagai kesepakatan sudah final pada 18 Agustus 1945.

Tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan situasi batin yang menyertainya. (Red)

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250