UU Cipta Kerja Berubah, BMI : Ini Buruk Mulai Proses Hingga Subtansi

INDONESIA98.COM(Jakarta): Publik kembali dibikin ramai dengan berubahnya jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja, dari sebelumnya sebanyak 812 halaman kini berubah menjadi 1.187 halaman.

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi, menilai hal ini memperlihatkan buruknya proses legislasi di era sekarang.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Harusnya pemerintah dan partai pendukungnya di DPR, malu dengan semua ini. Mereka mempertontonkan cara pengelolaan negara yang sangat buruk. Bahkan sebuah UU, halamannya bisa naik turun walau sudah diketok, sungguh memalukan” ujar Farkhan

Farkhan menjelaskan, Presiden harusnya paham bahwa kekacauan ini bukan hanya sekedar tentang komunikasi publik dari pemerintah yang buruk, seperti yang dikeluhkannya.

“Jika kita ikuti prosesnya, rasanya sulit untuk tidak menyebut bahwa UU ini buruk dari mulai proses pembentukannya hingga subtansinya,” terang Farkhan.

Dari semua kekacauan ini, kata Farkhan, bisa menjadi penyebab lunturnya kewibawaan eksekutif jika UU ini tetap disahkan, bahkan bisa juga berujung pada hancurnya marwah legislatif dan yudikatif.

BMI juga menyebut bahwa situasi chaos informasi ini bisa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

“Apalagi kalau rakyat terus disuguhi peruhan dan perbedaan naskah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jika terus seperi ini, mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah akan semakin sulit,” terangnya.(Fa)

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250