INDONESIA98.COM(KARO): Jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Karo laksanakan sosialisasi pemilihan kepala daerah di Rutan Kls 2 Kabanjahe, Senin, (7/12/2020).
“Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih juga untuk memfasilitasi hak politik setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Agar dapat mengunakan hak pilihnya tgl 9 Desember 2020,” sebut Ricardo Sitepu kepada Indonesia98.Com, Selasa,8/12/2020.
Sambung Ricardo, materi sosialisasi yang disampaikan KPU Karo di Rutan Kabanjahe terkait tahapan pilkada 9 Desember 2020, syarat pemilih dan tata cara memilih.
Karena sebab tertentu terkait persoalan hukum terdapat pemilih yang harus memilih di Rutan dan difasilitasi dengan membuat TPS di Rutan.
” Terdapat sekitar 300 warga Rutan Kabanjahe yang dapat mengunakan hak suaranya saat pilkada besok, 9 Desember 2020,” ungkap Ricardo. (Moj)



