Nadiem Pulihkan Muryanto Amin, Cabut Putusan Rektor USU 

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim.(foto: nasional.tempo.co)

INDONESIA98.COM(SUMUT):Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pulihkan nama Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dengan menerbitkan Keputusan Menteri nomor 6169/MPK.A/KP/2021 pada 27 Januari 2021.

Kepmen 6169  tentang pencabutan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dalam kasus plagiarisme.

Bacaan Lainnya

Dr.Muryanto Amin saat ini menjabat Rektor USU periode 2021-2026, yang dilantik Nadiem di Kemendikbud pada 28 Januari 2021 di Jakarta.

Dalam putusannya, Nadiem menguraikan pertimbangan menerbitkan putusan yang mencabut Keputusan Rektor USU Runtung Sitepu No 82, yakni berdasarkan telaah dan kajian komprehensif yang dilakukan oleh tim reviewer dari Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada dan Universitas Negeri Semarang, diperoleh kesimpulan bahwa Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si tidak terbukti melakukan plagiat berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi

” Terdapat cacat substansi dalam penerbitan keputusan Rektor USU Nomor 82/UN5.I.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran Norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dalam kasus plagiarisme,” jelas Nadiem dalam keputusan itu.

Bahwa untuk kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Sumatera Utara, perlu mencabut Keputusan Rektor USU Nomor 82 dan perlu menetapkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang pencabutan keputusan Rektor USU nomorNomor 82/UN5.I.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran Norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dalam kasus plagiarisme.

Sebelumnya, Dr.Muryanto Amin sempat diduga melakukan tindakan self-plagiarisme oleh Rektor USU Runtung Sitepu.(Red/I98)