Indonesia98.Com(SerdangBedagai):Perwakilan Masyarakat dari 17 desa yang ada di Kecamatan Sei Rampah melaksanakan Musyawarah Antar Desa Pertanggung Jawaban Dana Bergulir Masyarakat dan Penyampaian Persetujuan Nama Terkait Transformasi Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM menjadi Bumdesa Bersama Lkd Rampah Jaya Abadi Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Musyawarah Antar Desa dilaksanakan di sekretariat BKAD Sei Rampah pada 27 Januari 2022, sebagai tindak lanjut dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Dana Bergulir Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2021 terkait Tatacara pendaftaran Badan Hukum Bumdesa melalui Sistem Informasi Desa .
” Bertepatan pada Hari Kamis Tanggal 27 Januari 2022 telah diterbitkan secara elektronik persetujuan nama oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi terhadap Badan Usaha Milik Desa Bersama Rampah Jaya Abadi Lkd yang berkedudukan di Kecamatan Sei Rampah,” ujar Linda Hertaty Saragih SH selaku Tenaga Pendamping Kecamatan Sei Rampah.
” Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat hingga Awal Tahun 2022 telah menumbuhkan modal yang selanjutnya menjadi kepemilikan modal masyarakat dalam Bumdesa Bersama Rampah Jaya Abadi sebesar Rp 1.631.985.683 dan penyertaan modal dari desa sebesar Rp 2.846.440.112,” sebut Lukmanul Hakim dlm laporannya.
Ditambahkan Tengku Fachrizal Husni selaku Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Serdang Bedagai bahwa dengan bertransformasinya kelembagaan Dana Bergulir Masyarakat menjadi Bumdes Bersama akan memberikan Kepastian Hukum dalam menjalankan pengelolaan kegiatan di masyarakat.
” Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerbitan Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa, ” sebut T.Fachrizal.
Kegiatan turut dihadiri Dwi Febri Lestari SE Kasi Kawasan dan Kerjasama Desa Dinas PMD dan M.Jamil Kasi PMD Kecamatan Sei Rampah, Kepala Desa, BPD serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.(Tf/I98)



