Indonesia98.Com(Sergai): Sebutan Petani dicetuskan Bung Karno pada tahun 1952 yang memiliki makna Penyangga Tatanan Negara Indonesia.
Menurut Soemarsaid Moertono, dalam bukunya yang berjudul ‘State and Statecraft in Old Java’ menuliskan bahwa petani adalah penyangga supra-village, dimana petani menyangga kehidupan atas desa.
Sebagai upaya mewujudkan Ketahanan Pangan di wilayah perdesaan Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dalam upaya mendorong Ketahanan Pangan dituangkan pada pasal 5 ayat 4 point b dimana ketahanan pangan dilakukan melalui program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Sebagai upaya mewujudkan Ketahanan Pangan desa, Edy Iswanto selaku Ketua Bumdesa Usaha Rakyat Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin telah mengembangkan pertanian yang berkelanjutan dengan Pertanian Organik dan Intensifikasi Lahan sistem 4 kali panen yang di integrasikan dengan peternakan dengan sebutan Ombol Ombol Sergai.
” Kegiatan ini sesuai dengan arah kebijakan daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengembangkan pertanian organik yang tertuang di RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai 2021-2025,” sebut Edi kepada media Indonesia98.com,31/1/2022.
” Kabupaten Serdang Bedagai merupakan Lumbung Pangan yang ada Provinsi Sumatera Utara dan ditetapkan sebagai Lumbung Pangan Nasional dalam upaya menjaga Ketahanan Pangan, “sambungnya lagi.(Tf/I98)



