INDONESIA98. COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menekankan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan untuk senantiasa memegang teguh integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kelurahan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Medan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota di Kota Medan tahun 2024 yang diselenggarakan di Santika Dyandra Hotel, Jl. Kapten Maulana Lubis No.7, Medan pada Minggu (26/05) siang.
“Sebagai penyelenggara pemilihan, PPS diikat berbagai ketentuan mulai dari sumpah/janji, fakta integritas dan kode etik atau pedoman perilaku,” ucap Agus.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin juga meminta kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik agar selalu mengedepankan kode etik dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
“Tugas saudara-saudara sekalian kedepan akan dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah, maka dari itu kedepankan profesionalitas dan junjung tinggi kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” ujar Agus.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua KPU Kabupaten Langkat itu juga memberikan selamat kepada seluruh anggota PPS se-Kota Medan yang baru saja dilantik.
Pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan bisa berjalan sukses melalui kerja keras dan kekompakan seluruh penyelenggara.
“Saya ucapkan selamat bertugas untuk saudara-saudara semuanya, semoga melalui kekompakan kita semua, Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan bisa berjalan sukses dan lancar,” tutupnya.

Sebagaimana pantauan di lokasi acara, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Medan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota di Kota Medan tahun 2024 diawali pembacaan SK Ketua KPU Kota Medan Nomor 982 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji oleh seluruh anggota PPS se-Kota Medan yang dipandu oleh Ketua KPU Kota Medan, pembacaan dan penandatanganan fakta integritas PPS, Sambutan, dan diakhiri dengan fhoto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh PPS Se-Kota Medan
Adapun jumlah PPS yang dilantik yaitu sebanyak 453 orang yang berasal dari 151 kelurahan/desa di 21 kecamatan di Kota Medan.
Turut hadir dalam acara tersebut, ketua dan anggota serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Medan, Kakesbangpol Kota Medan mewaki Walikota Medan, seluruh jajaran Forkopimda Kota Medan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Medan. (Jan)









