Ketentuan Diskon 50 Persen Tarif Listrik Yang Perlu diKetahui Masyarakat

Listrik Prabayar

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengonfirmasi adanya batasan pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang dapat dinikmati pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Jumat (3/1).

PLN menerapkan pembatasan maksimal pembelian token dengan diskon 50 persen untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan. Pembatasan yang dimaksud setara 720 jam nyala dalam satu bulan.
Karena adanya pembatasan ini, pembelian token prabayar tidak bisa lebih dari batas yang sudah ditentukan tersebut.

Bacaan Lainnya

Gregorius juga memberikan imbauan, PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus dari pemerintah ini dengan bijak, sesuai kebutuhan seperti biasanya.

Adapun diskon ini bisa dinikmati dengan mudah oleh pelanggan pascabayar maupun prabayar tanpa registrasi.

Menurut informasi dari Instagram PLN @pln_id, pada pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan pemakaian listrik pada bulan Januari (periode pembayaran 1-20 Februari) dan Februari (periode pembayaran 1-20 Maret) 2025.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon dapat langsung dirasakan ketika pembelian token selama 1 Januari-28 Februari 2025.

Untuk mendapatkan energi (kWh) sesuai kebutuhan, pelanggan bisa membeli dengan setengah (50 persen) harga saja. Atau jika pelanggan membeli dengan jumlah nominal biasanya, maka akan mendapatkan energi dua kali lipat.(Au)