Komisi II DPR Panggil Mendagri Bahas Perubahan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Saat Rapat Bersama Komisi II DPR Beberapa Waktu Lalu. (Foto : Istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas perubahan jadwak pelantikan kepala daerah, Senin, 3 Februari 2025.

“Hari Senin nanti ada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI,” ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, (31/1).

Bacaan Lainnya

Tito mengatakan, salah satu topik yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah. Pelantikan yang sedianya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 telah diputuskan untuk ditunda.

“Nanti Senin kami sampaikan hasilnya,” kata Tito.

Selain rapat di DPR, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penentuan jadwal pelantikan yang baru. Khusus untuk MK, Tito mengatakan dirinya masih ingin mengkonfirmasi kebenaran jadwal pembacaan putusan dismissal yang dimajukan.

“Saya ingin mendapatkan kepastian tentang tanggal penetapan (dismissal) itu,” terang Tito kembali.

Sebelumnya, Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran MK akan mempercepat putusan dismissal dalam gugatan Pilkada 2024. Dari semula pada 11 hingga 13 Februari 2025 menjadi tanggal 4 dan Februari 2025.

Tito mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut. (rp)

Pos terkait