Tagar ‘Kabur Aja Dulu’ Viral di Media Sosial

Tagar Kabur Aja Dulu Viral di Sosial Media X. ( Foto: Tangkapan Layar X)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Viral tagar Kabur Aja Dulu ramai diperbincangkan di media sosial pada Kamis, (13/2). Unggahan dengan tagar ini adalah ungkapan kekecewaan banyak orang terhadap situasi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia, sehingga mereka berkeinginan untuk menemukan kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

“Satu hal yang kita tegaskan, hak setiap warga negara untuk bekerja di luar negeri. Namun, lakukanlah dengan proses yang benar dan melalui jalur yang legal,” ungkap Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers pada Kamis (13/2).

Bacaan Lainnya

Judha menjelaskan bahwa dari total 67.297 kasus WNI pada tahun 2024, sebagian besar merupakan pelanggaran keimigrasian.

“Artinya, banyak warga negara kita yang bekerja di luar negeri masih menggunakan jalur non-prosedural. Jadi, pola imigrasinya belum aman,” tegasnya.

“Kedepan, kita ingin mendorong migrasi yang aman dan perlu kita tingkatkan. Pertama-tama, kita harus memperkuat tata kelola migrasi yang murah, mudah, dan aman. Setelah pola migrasinya terbentuk, penegakan hukum akan kita lakukan,” ujarnya.

Judha juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi prosedur, dan jika sudah mengetahui ada modus penipuan atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), sebaiknya jangan memaksakan diri untuk mengikuti tren tersebut. (au)