INDONESIA98.COM, BANDUNG – Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba di Bandung, Jawa Barat. Barang bukti sabu dan ganja diamankan polisi.
“Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Disampaikan Andri, saat ini Fariz masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ucap dia.
Diketahui, ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap pada 2007, 2015, 2018 dalam kasus serupa.
Dia pertama kali ditangkap polisi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2007). Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Fariz RM terakhir kali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba pada Agustus 2018 silam. Saat itu Fariz RM mengaku menggunakan sabu dengan dalih untuk daya tahan tubuh dan dia mengaku menyesal. (rp)









