INDONESIA98.COM, CILEGON – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten, Jumat (28/2). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di sebuah kantor fuel Tanjung Geram.
“Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers.
Harli tidak menjelaskan lebih jauh ihwal alasan hingga barang bukti yang dicari penyidik lewat penggeledahan itu. Ia menyebut petugas masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti tambahan.
“Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan,” tuturnya.
Perlu diketahui, Terminal BBM Tanjung Gerem merupakan gedung perkantoran yang didirikan pada 1994 sebagai anak perusahaan dari perusahaan energi milik negara PT Pertamina yang bergerak dalam bidang penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran energi. (au)









