INDONESIA98.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CPNS) tahun 2024 dipercepat dan diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.
Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta Selatan, Senin (17/3).
“Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CASN diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025” ujar Prasetyo.
Menurut dia, penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut,” kata Prasetyo.
“Agar pengangkatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Jumat (7/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CASN pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026. (au)









