IHGS Anjlok 9 Persen, BEI Berlakukan Trading Halt

layar digital pergerakan indeks harga saham gabungan di bursa efek indonesia pada hari ini selasa (8/4) (foto: jawapos.com)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis hingga 9 persen di awal perdagangan. Situasi ini menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt, yaitu penghentian sementara perdagangan saham selama 30 menit pada pukul 09.00 WIB. BEI akan membuka kembali perdagangan pada pukul 09.30 WIB.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 9 persen,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Selasa, (8/4).

Bacaan Lainnya

BEI menyebut langkah ini merupakan upaya menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya resmi menyesuaikan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan efek atau trading halt dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB). BEI menyebut penyesuaian ini untuk memastikan perdagangan dapat teratur, wajar dan efisien.

“Dalam rangka memastikan perdagangan Efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien,” kata Kautsar.

Kautsar mengatakan batasan persentase ARB kini disesuaikan menjadi 15 persen bagi efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

“Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan perlindungan investor,” kata Kautsar.

Kautsar menyebut penyesuaian trading halt ini merupakan upaya BEI memberikan ruang likuidasi yang luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan informasi yang ada. Dia mengatakan BEI juta telah mempertimbangan best practice pada bursa dunia dan masukan pelaku pasar.

“Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar,” kata Kautsar. (au)