INDONESIA98.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menggelar pertemuan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti untuk membahas rumah subsidi di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (5/5).
Menteri PKP yang akrab disapa Ara mengatakan, mulanya pertemuan dengan Menteri PANRB bertujuan untuk membahas alokasi rumah subsidi bagi PNS di lingkungan Kementerian PANRB.
Namun, diskusi meluas untuk pemberian rumah subsidi bagi PNS di tiga instansi yang masih berdiri di bawah naungan Kementerian PANRB, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Jadi kami hari ini mengagendakan diskusi mengenai pengalokasian rumah subsidi bagi ASN yang ada di lingkungan PANRB. Tapi dari diskusi tadi berlanjut ada ekosistem lain di PANRB seperti BKN, LAN, dan ANRI. Jadi kita memutuskan untuk mengkonsidasikan dulu ke empat lembaga ini,” ucap Ara.
“Kita memutuskan untuk mengkonsiderasikan dulu keempat lembaga ini. Dan kita akan bertemu lagi tanggal 21 Mei (2025) sore di tempat ini untuk membuat MoU-nya,” tambah Ara.
Menpan RB Rini Widyantini menilai, alokasi rumah subsidi ini merupakan program yang menarik. Lantaran tidak semua aparatur sipil negara (ASN) di tempatnya sudah punya rumah.
“Tentunya kami akan menyesuaikan data yang ada di Kementerian PANRB. Itu akan dikaitkan dengan pendataan untuk para ASN yang memang belum mempunyai rumah, dan kami akan menyesuaikan lagi data-data yang ada di kantor kami untuk disesuaikan dengan persyaratan data yang sudah dikeluarkan oleh BPS,” ungkapnya.
Kementerian PANRB juga perlu menyesuaikan data PNS calon penerima rumah subsidi dengan aturan terbaru. Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 5 Tahun 2025, yang menaikan batas atas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi Rp 14 juta per bulan.
“Jadi kita harus melakukan konsolidasi data dulu. Intinya Menteri Perumahan pak Maruarar menawarkan, karena memang ada subsidi untuk pegawai pemerintah yang gaji di bawah Rp 14 juta,” ujar Rini. (rp)



