Indonesia Peringkat 5 Indeks Persepsi Korupsi Negara Asean Tahun 2024

Indeks Persepsi Korupsi Negara Asean Tahun 2024 (Foto: TI.or.id)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Transparency International kembali merilis Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk tahun 2024

IPK sendiri merupakan indikator global yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik menggunakan skala 0 hingga 100. Skor 0 berarti negara tersebut sangat korup, sementara 100 menunjukkan kondisi yang bersih dari korupsi. Transparency menyusun laporan ini berdasarkan 13 sumber data dari 12 lembaga yang kredibel.

Bacaan Lainnya

Ketua Transparency International François Valérian bilang, komunitas internasional dan setiap negara harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dan jangka panjang. Ini, kata ia, sangat penting untuk melawan otoritarianisme dan mengamankan dunia yang damai, bebas, dan berkelanjutan.

“Tren berbahaya yang terungkap dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun ini menyoroti perlunya menindaklanjuti dengan tindakan nyata untuk mengatasi korupsi global,” katanya dikutip dari website Transparency International, Jumat (23/5).

Indonesia mencatatkan peningkatan dalam IPK 2024. Skor Indonesia naik dari 34 poin pada 2023 menjadi 37 poin pada tahun 2024, yang sekaligus mengerek posisi ke peringkat 99 dari 180 negara yang dinilai.

Dalam satu dekade terakhir, IPK Indonesia sempat menyentuh angka tertinggi di 40 pada 2019. Namun, skor tersebut turun dalam beberapa tahun terakhir, bahkan stagnan di angka 34 pada 2022 dan 2023. Kini, dengan kenaikan menjadi 37, Indonesia kembali bergerak ke arah yang lebih baik.

Proses penilaian IPK dilakukan dengan metode yang ketat. Data dari berbagai sumber dinormalisasi agar tetap konsisten dari tahun ke tahun, dengan memperhitungkan rata-rata dan standar deviasi berdasarkan tahun dasar 2012.

Kendati mengalami peningkatan, skor IPK Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan beberapa negara lain di Asia Tenggara yang memiliki skor lebih tinggi. Perubahan ini menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap sektor pemerintahan di Indonesia.

Sebagai perbandingan, beberapa negara ASEAN mencatat skor lebih baik, seperti Malaysia di peringkat 57, Timor Leste peringkat 73, Vietnam di posisi 88, dan Singapura yang menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah. Namun, Indonesia masih berada di posisi yang lebih baik dibandingkan Thailand (peringkat 107), Filipina dan Laos (peringkat 114), Kamboja (peringkat 158), serta Myanmar yang berada di posisi 168. (au)