Audensi Dengan Kalapas II B Tebing Tinggi, Pengawas Pemilu Sampaikan Beberapa Hal Mengenai Pengawasan Pemukhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Indonesia 98 Com Tebing Tinggi
Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang di wakili oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (HPPH) Elfian Choky Nasution dan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa (P3S) Lambok Simbolon dan beberapa staf bertemu dan ber audiensi dengan Kalapas II B Kota Tebing Tinggi Bapak Dede Mulyadi beserta Jajaran. Pertemuan ini tepatnya dilakukan pada selasa 22 Juli 2025 di Jl Pusara Pejuang No 4 Keelurahan Rambung, kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi

Dalam pantauan media, audiensi Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan Kalapas II B Kota Tebing Tinggi berlangsung selama 2 Jam dengan 2 sesi berbeda. Pertama di gelar di ruang Kalapas dan yang kedua di gelar di ruang kerja Kasi Binadik dan Giatja Bapak Febi Surya Lesmana. Dari informasi yang di dapat awak media bahwa pertemuan ini adalah pertemuan pertama pasca selesainya Tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Di temui setelah audiensi berakhir, Choky Nasution Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) mengatakan ada beberapa Hal yang menjadi bahan diskusi dan perbincangan pada saat audiensi berlangsung antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Kalapas II B Kota Tebing Tinggi. “ Kita (Bawaslu Tebing Tinggi) tadi di terima Baik sekali oleh Bapak Kalapas II B kota Tebing Tinggi beserta Jajaran, ini tak lepas dari komunikasi dan kolaborasi yang baik selama tahapan Pemilu dan Pemilihan” Buka Choky. “ Ada beberapa Hal yang kita sampaikan dalam audiensi tadi diantaranya niat kita bersama untuk mempertahankan sinergitas antar pihak yang baik selama tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, kedua saat Ini Bawaslu sedang menjalankan regulasi sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2025 yaitu Pemutakhiran Data Pemilih

Berkelanjutan (PDPB) kita membutuhkan, Data warga binaan Lapas II B Kota Tebing Tinggi yang memiliki Hak Pilih dan ini juga di sambut bai oleh Kalapas II B Kota Tebing Tinggi dengan mengarahkan Jajarannya untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Tebing Tinggi mengenai data yang di perlukan, ketiga kita berharap kerjasama yang baik ini dapat terus di pertahankan sampai dengan di mulainya Tahapan Pemilu 2029 dan tadi Bapak Kasi Binadik dan Giatja Lapas II B Kota Tebing tinggi mengusulkan untuk menuangkan butir-butir kerja sama antar lembaga dalam bentuk Master of Understanding (MoU), dan Bawaslu mengamini, kira-kira itu hal yang menjadi focus pembicaraan saat audiensi tadi “ Tutup Choky Nasution

Seperti yang di ketahui bahwa dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas II B kota Tebing. Yaitu TPS 901, 902 dan 903 yang jumlah pemilihnya kurang lebih sekitar 1.300 Daftar Pemilih.
sgt