Kronologi perselisihan adu data ini dimulai sejak Senin (20/10/2025):
Dalam rapat pengendalian inflasi, Purbaya mengkritik realisasi belanja APBD yang rendah di sejumlah daerah.
Ia menyatakan lambatnya penyerapan anggaran mengakibatkan dana pemerintah daerah menganggur hingga Rp234 triliun di perbankan secara nasional.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Purbaya menyebut Pemprov Jabar berada di posisi kelima dengan dana mengendap sebesar Rp4,1 triliun.
Menanggapi tuduhan tersebut, Dedi Mulyadi membantah tegas pada Selasa (21/10/2025).
Ia menantang Purbaya untuk membuka data rinci daerah mana yang sengaja mendepositokan dananya.
Dedi menegaskan bahwa dana Pemprov Jabar tidak ada yang mengendap dalam bentuk deposito.
Purbaya menanggapi tantangan tersebut dengan menyatakan bahwa data berasal dari sistem monitoring BI dan meminta Dedi untuk mengecek sendiri, bukan menyuruhnya bekerja.
Melalui video pada Rabu (22/10/2025), Dedi kembali membantah. Ia menjelaskan dana yang tersimpan di kas daerah per 30 September adalah sebesar Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, bukan deposito.
Dedi juga menegaskan saldo kas daerah bersifat dinamis karena digunakan untuk keperluan rutin seperti gaji ASN dan operasional harian.
Purbaya tetap pada pendiriannya, menegaskan validitas data yang ia terima dari BI.
Menanggapi pernyataan Dedi bahwa dananya dalam bentuk giro, Purbaya menyebut hal itu justru merugikan karena bunga giro lebih rendah.
Dedi Mulyadi kemudian berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung ke BI dan Kemendagri.
Usai pertemuan, Dedi mengklaim data Pemprov Jabar dan Kemendagri selaras, bahwa tidak ada dana yang mengendap.
Ia menyebutkan, per hari itu, dana di kas daerah hanya Rp2,5 triliun, yang kemudian akan dibelanjakan kembali.
Purbaya menanggapi langkah Dedi dengan santai, “Nggak, biar aja mereka ketemu mereka”.
Meskipun begitu, Dedi menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan Purbaya, namun Purbaya mengaku belum mengagendakan pertemuan tersebut.



