Dr. Zulkifli Sitorus Dilantik Jadi Kakanwil Haji dan Umrah Sumut, Siap Benahi Layanan

INDONESIA98.COM, MEDAN – Dr. H. Zulkifli Sitorus, M.Ag resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara. Pelantikan berlangsung di Jakarta oleh Menteri Haji dan Umrah. Sebelumnya, Zulkifli menjabat sebagai Kepala Bidang Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag Sumut.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (3/12/2025), Zulkifli menyampaikan bahwa pada masa transisi ini masih banyak pembenahan yang harus dilakukan, termasuk penataan Kantor Haji dan Umrah. Untuk sementara, aktivitas kantor masih berpusat di Kanwil Kemenag Sumut sambil menunggu proses perbaikan salah satu gedung di Asrama Haji.

Bacaan Lainnya

“Gedung di Asrama Haji perlu diperbaiki terlebih dahulu, termasuk penyiapan ruang kerja untuk kepala, KTU, kabid, kasi, dan staf. Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan pindah dan berkantor penuh di Asrama Haji,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, struktur jabatan pada tingkat Kanwil Haji dan Umrah terdiri dari Kakanwil, Kabag TU, tiga kabid, serta ketua tim. Sementara struktur di tingkat kabupaten/kota ditentukan berdasarkan tipologi masing-masing wilayah.

Untuk tipologi A, struktur terdiri atas Kepala Kantor, KTU, dan Katim.
Tipologi B terdiri dari Kepala Kantor, Kasubbag TU, dan Katim.
Sementara tipologi C terdiri dari Kepala Kantor dan Kasubbag TU.

Kriteria penentuan tipologi ini didasarkan pada jumlah waiting list calon jemaah haji.

Di atas 20.000 jemaah masuk tipologi A.

Di bawah 20.000 namun di atas 5.000 masuk tipologi B.

Di bawah 5.000 hingga di atas 400 masuk tipologi C.

“Di Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota, hanya Kota Medan yang masuk tipologi A karena jumlah waiting list-nya di atas 20 ribu,” jelasnya.

Zulkifli menambahkan, Kepulauan Nias bergabung dalam wilayah administratif bersama Kota Sibolga. Sementara itu, daerah yang tidak masuk tipologi akan berstatus sebagai pos layanan Haji dan Umrah.

Adapun penggabungan wilayah lain antara lain:

Kabupaten Toba dan Tapanuli Utara bergabung ke Kabupaten Asahan.

Kabupaten Samosir, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, dan Dairi juga digabung sesuai pengaturan wilayah administratif. (Hn)