Mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan Berikan Penyuluhan Hukum Pelajar SMK Negeri 1 Tebing Tinggi

Indonesia 98 Com Tebing Tinggi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Tebingtinggi, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan literasi hukum generasi muda.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai materi hukum yang relevan dengan dinamika kehidupan remaja masa kini. Topik yang dibahas meliputi etika serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial, persoalan kenakalan remaja, perundungan (bullying), hingga pemahaman dasar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Penyampaian materi dilakukan secara dialogis dan partisipatif, sehingga mendorong keterlibatan aktif para siswa. Para pelajar tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, terutama saat membahas persoalan hukum yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari remaja.

Kepala SMK Negeri 1 Tebingtinggi, Yusdiantoro, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA yang dinilai memberi kontribusi positif dalam pembentukan karakter pelajar.

“Kami menyambut baik kegiatan pengabdian masyarakat dan penyuluhan hukum ini. Edukasi hukum memiliki peran penting dalam membangun kesadaran siswa agar lebih memahami batasan norma dan aturan yang berlaku, khususnya di tengah tantangan era digital saat ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan sekolah dalam menanamkan nilai kedisiplinan serta tanggung jawab sosial kepada peserta didik.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIVA, Nurhimmi Falahiyati SH M Kn, menegaskan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab akademik perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia pelajar.

“Mahasiswa hukum tidak hanya dituntut memahami teori dan regulasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mentransformasikan pengetahuan tersebut kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar memiliki fondasi pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu bersikap lebih bijak, baik di lingkungan sosial maupun dalam ruang digital,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Antusiasme siswa terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, khususnya terkait kasus-kasus hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja.

(Sgt)