Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Harus Ikuti Aturan Pusat

wamendagri bima arya saat ditemui usai acara open house di rumah ketua MPR RI (foto: istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer baru. Ia mengatakan pengangkatan honorer harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” kata Bima usai mengikuti open house di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4).

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan bahwa Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan jangan sampai pengangkatan honorer memicu masalah.

“Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenpanRB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Masalah honorer ini sempat menuai sorotan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyinggung jumlah pegawai honorer yang semakin membeludak.

Ia menyebut, sebagian besar pegawai honorer yang bertugas di bidang administrasi adalah orang titipan.

“Kalau administrasi biasanya titipan, titipan pejabat, atau timses bupati, wali kota dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, jumlahnya 2 juta kalau enggak salah,” kata Tito. (au)

Pos terkait