INDONESIA98.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan atensi kasus keracunan makanan di Cianjur dengan menerapkan kebijakan baru yang melarang sisa Makanan Bergizi Gratis (MBG) dibersihkan di sekolah.
Sisa makanan itu kini harus dibersihkan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Kebijakan ini untuk mencegah agar keracunan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak berulang.
“Saya sudah meninjau ke Cianjur, hasilnya, penyebab utama masih di laboratorium, kita belum cek. Hanya ada yang kurang pada saat mengecek itu karena sisa makanan yang diduga menimbulkan keracunan itu, sudah dibersihkan di sekolah sehingga kami tidak bisa ambil sampelnya,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Kamis (24/4) dikutip Antara.
“Jadi kita menambah SOP bahwa sisa makanan itu tidak boleh dibersihkan di sekolah, harus dibawa ke SPPG,” imbuhnya.
Dari hasil peninjauannya ke Cianjur, ia juga memberikan dua saran kepada pengelola, termasuk kepala SPPG. Pertama, tempat makan (food tray) harus diganti bukan dari bahan plastik. Kedua, proses barang masuk dan keluar mesti dibedakan.
Ia juga mengemukakan BGN selalu mengevaluasi setiap hari pada pukul 16.00, setelah MBG tersalurkan guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Namun, tetap saja ada beberapa insiden.
“Mohon diingat juga bahwa SPPG yang sudah jalan itu kan 1.079 dan sudah melayani lebih dari 3 juta. Meski kita menginginkan zero incident, tetapi kejadian-kejadian itu selalu saja ada,” ujarnya.
Khusus untuk kejadian keracunan di Cianjur, Badan Gizi akan melatih ulang para pegawai SPPG untuk meningkatkan kualitas layanan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, memaparkan bahwa total korban terdiri dari 78 orang guru dan siswa yang menyantap makanan MBG, serta 98 warga yang diduga keracunan usai menyantap hidangan hajatan di Kecamatan Mande.
“Sehingga, total warga yang mengalami keracunan selama dua hari terakhir sekitar 176 orang, dengan rincian 23 siswa SMP PGRI 1, 55 siswa MAN I Cianjur, dan 98 warga Kecamatan Mande,” ujar Yusman saat ditemui di Cianjur, Selasa (22/4).
Sebagian besar korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, sedangkan sisanya dirawat di rumah masing-masing. Menyikapi situasi ini, Dinkes Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk mempercepat penanganan. (au)





