Deli Serdang – Puluhan warga mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM Kecamatan Sunggal) dan pemuda Kecamatan Sunggal menggelar aksi demo di Kantor Camat Sunggal. Senin, 6 Oktober 2025.
Massa yang membawa berbagai atribut demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebagian besar terkait dengan kegiatan di tingkat Kabupaten Deli Serdang, seperti pengutipan biaya sertifikasi tanah, program bimbingan teknis (bimtek), hingga masalah lalu lintas truk. Kegiatan Bimtek, ini ranah Kabupaten, bukan Kecamatan Sunggal, apantak paham.jadi kita berharap aspirasi ini bisa sampai ke Kabupaten Deli Serdang. “Aksi ini sontak menuai reaksi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengunjuk rasa yang juga melakukan aksi bakar ban di dalam halaman Kantor Camat Sunggal hingga pengurusan surat menjadi terganggu.
“Kami sangat terganggu, tidak bisa keluar masuk kantor camat untuk mengurus keperluan administrasi. Seharusnya mereka menyampaikan aspirasi ke pihak yang lebih berwenang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat mengurus kartu keluarga di Kantor Camat.
Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat setempat, juga menilai bahwa tuntutan yang diajukan demonstran tidak relevan dengan kewenangan pihak Kecamatan. “Ini seharusnya disampaikan ke Pemkab Deli Serdang. Kami mendukung aspirasi yang bertujuan untuk kemajuan Sunggal, tapi harus tepat sasarannya,” tegasnya.
Sementara, Camat Sunggal, Danang Yuda Purnama, S.STP, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena massa menolak tawaran diskusi di dalam aula.
“Kami terbuka untuk menerima aspirasi, namun tuntutan yang disampaikan berada di luar ranah kewenangan kecamatan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Deli Serdang untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” jelas Danang.
Danang mengungkapkan bahwa tuntutan para peserta aksi demo bukan merupakan kegiatan Kecamatan Sunggal, sehingga kita tidak memahami tentang tuntutan yang disampaikan.
“Tuntutan itu bukan merupakan kegiatan Kecamatan Sunggal, sehingga kita tidak memahami tentang tuntutan yang di sampaikan ke kita. Begitupun, kita tetap menerima aspirasi dari para aksi dan akan berkordinasi dengan Kabupaten Deli Serdang” jelas Danang.
Di sisi lain, beredar spekulasi bahwa aksi demonstrasi ini ditunggangi kepentingan tertentu, terkait dengan dugaan kasus penyekapan terhadap Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Sunggal yang diduga dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sunggal belum juga membuat laporan ke Polisi terkait aksi penyekapan didalam ruangan hingga kasi kebersihan ketakutan dan merasa terancam.



