Hari Ini 17 Tahun Pembunuhan Munir, KOMNAS HAM Tetapkan 7 September Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Aktivis HAM Munir Said Thalib 7 September 2004 dibunuh di atas pesawat menuju Belanda. (Foto:kompas.Com)

INDONESIA98.COM (JAKARTA):

Hari ini tepat 7 September saat aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di atas pesawat saat menuju Belanda,ditetapkan Komisi Nasional HakAsasi Manusia (Komnas HAM) RI sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Tujuh Komisioner Komnas HAM memutuskan 7 September menjadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (7/9).

Komnas HAM memandang pembunuhan terhadap suami Suciwati 17 tahun silam menjadi suatu peristiwa penting yang berkaitan langsung dengan perjalanan HAM dan demokrasi di Tanah Air.

Ahmad Taufan mengatakan, Komnas HAM sengaja memilih tanggal kematian Munir sebagai hari penting. Sebab komitmen dan perjuangan Munir yang teguh dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.

Keteguhan pendirian sosok Munir dalam memperjuangkan HAM terlihat dari semua aspek, baik mengenai hak berekspresi, hak kebebasan berpendapat, kekerasan yang terjadi di Papua maupun Aceh, dan lain sebagainya.

“Jadilah kita pilih itu karena dia adalah seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM,” kata dia.

Pada saat bersamaan, Komnas HAM menyatakan pemilihan tanggal kematian Munir sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia bukan berarti mengeyampingkan perjuangan HAM yang telah dilakukan oleh para tokoh atau aktivis HAM yang lain.

“Semuanya kita hormati. Namun demikian, MunirĀ  kita anggapsanggap yang mewakili dimensi-dimensi HAM,” tegas Topan.(I98)