Justin Timberlake Ditangkap Polisi Gegara Mabuk Saat Mengendarai Mobil

Wajah penyanyi dunia asal Amerika Serikat, Justin Timberlake yang dirilis pihak kepolisian setempat saat ditahan akibat mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk pada Selasa (18/6) dini hari. (Foto: AFP)

INDONESIA98.COM – Penyanyi dunia asal Amerika Serikat, Justin Timberlake ditangkap pihak kepolisian setempat karena kedapatan mengemudi mobil dalam keadaan mabuk di Desa Sag Harbor, Hamptons, Long Island, Negara Bagian New York, Amerika Serikat, Selasa (18/6) dini hari.

Mantan anggota grup band NSYNC itu ditangkap polisi karena tidak menghentikan laju mobil BMW-nya pada markah berhenti dan tidak berkendara di jalur yang benar. Kabar ditangkapnya Justin dibenarkan Perwakilan dari Departemen Kepolisian Sag Harbor sebagaimana dikutip dari laman berita People.

Bacaan Lainnya

Menurut kabar tersebut, penyanyi berusia 43 tahun tersebut kini berada dalam tahanan polisi di Long Island pada Selasa (18/6) pagi.

Satu sumber yang dikutip oleh People mengungkapkan bahwa pelantun lagu “Mirrors” itu mengemudi dalam keadaan mabuk dalam perjalanan ke rumah teman setelah makan malam di satu hotel di Sag Harbor.

Departemen Kepolisian dalam siaran persnya menyatakan, berdasarkan investigasi telah ditetapkan bahwa Timberlake mengoperasikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.

“Tn. Timberlake ditangkap, diproses, dan ditahan semalaman untuk sidang dakwaan pagi,” kata kepolisian.

Menurut polisi, Timberlake didakwa di Pengadilan Sag Harbor pada 18 Juni 2024 pukul 09.30 dan dilepaskan setelah menyampaikan pengakuan.

Dalam laporan kepolisian, petugas polisi yang menangkapnya menyebutkan bahwa saat ditangkap mata Timberlake tampak merah dan berair serta bau minuman beralkohol menyengat tercium dari napasnya.

Selain itu, menurut polisi Timberlake terlihat tidak dapat fokus saat berbicara dan posisi kakinya tidak stabil selayaknya orang yang sedang dalam pengaruh alkohol.

Berdasarkan laporan kepolisian, Timberlake mengaku hanya minum martini, tetapi menolak menjalani pemeriksaan napas untuk mendeteksi kadar alkohol. (Jan)