TNI AL Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di KM 45 Tol Tanggerang – Merak

Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penembakan terhadap bos rental mobil berinisial IAR (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Balaraja pada Sabtu (11/1) dini hari.

Reka ulang rencananya dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Laut (AL) pada Jumat malam, (10/1). Namun, reka ulang harus tertunda akibat hujan deras hingga Sabtu dini hari, (11/1).

Bacaan Lainnya

Reka ulang berjalan sekitar 2 jam dan selesai pada pukul 02.00 WIB. Total sebanyak 36 adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di tempat istirahat Tol Tangerang-Merak KM.45 telah diselesaikan.

“Kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM.45 Tol Tangerang-Merak,” ujar salah seorang anggota Puspoma.

Tiga oknum TNI juga dihadirkan dalam reka ulang ini. TNI AL juga menghadirkan seluruh saksi dan ketiga pelaku oknum anggota TNI yaitu AA, RH, dan BA.

Selain itu, beberapa saksi dihadirkan di antaranya kedua anak bos rental. Mereka melihat langsung aksi penembakan tersebut.

“Kami dari pihak keluarga sebenarnya saya masih trauma. Apalagi saya melihat lokasi ini, tapi saya bisa menyimpulkan bahwa reka adegan sudah sesuai dengan yang kita saksikan pada saat di TKP. Kita ikuti saja proses selanjutnya,” kata anak korban, Rizky Agam.

Sebelumnya, bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (IA) tewas saat mempertahankan mobil miliknya dari tangan pencuri. Ilyas tewas usai ditembak pada bagian dada di rest area KM.45 Tol Tangerang-Merak.

Tragisnya sebelum tewas ditembak, bos rental itu sempat meminta bantuan pada polisi di Polsek Cinangka, tapi ditolak. Bos rental diminta membuat laporan polisi lebih dulu. Sedangkan saat itu, posisi mereka sedang melakukan pengejaran terhadap pencuri mobil.

Kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Puspomal telah menetapkan tiga oknum anggotanya. Yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Polda Banten juga sudah menyelidiki dugaan pembiaran oleh anggota Polsek Cinangka. Hasil penyelidikan menyebut ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Cinangka karena tidak mendampingi korban.