INDONESIA98.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan.
Persetujuan ini diambil dalam rapat yang diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
“Tadi Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran kelanjutan pembangunan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk lima tahun ke depan,” kata AHY seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/1).
AHY bilang, pengalokasian anggaran tersebut menegaskan komitmen Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN. Adapun pada saat ini, pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2024 untuk kawasan inti pusat pemerintah (KIPP) sudah selesai.
“Jadi, perlu diketahui bahwa sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, pembangunan IKN ini akan kami lanjutkan. Tentu mengikuti timeline dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menambahkan, alokasi dana Rp 48,8 triliun yang bersumber dari APBN itu tidak hanya dipergunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya. Melainkan juga membuka akses menuju kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 2.
“Membuka akses menuju IKN kawasan WP 2. Karena kita tadi kan WP 1, ini ke WP 2,” ucap Basuki.
Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan serta pengelolaan sarana dan prasarana di IKN yang telah diselesaikan pada tahap awal tahun 2022-2024.
“Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Purumahan sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami melola dan kami melihara. Itu dari APBN Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” pungkas Basuki.
Presiden Setujui Anggaran Rp 48,8 Triliun Untuk Kelanjutan IKN









