INDONESIA98.COM, JAKARTA – Salwan Momika, seorang pengungsi asal Irak berusia 38 tahun yang dikenal sebagai aktivis anti-Islam, tewas ditembak di sebuah rumah di kota Sodertalje, dekat Stockholm, Swedia, Rabu (29/1).
Penembakan berlangsung beberapa jam sebelum Momika dijadwalkan menerima putusan pengadilan menyusul persidangan atas kasus pembakaran Al-Qur’an yang melibatkannya.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menuduh kekuatan asing terlibat, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa ada kekhawatiran bahwa pembunuhan itu mungkin terkait dengan negara lain.
“Kami yakin bahwa layanan keamanan kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan dengan kekuatan asing,” kata Kristersson dalam konferensi pers pada Kamis (31/1), dilansir Reuters.
Polisi Swedia mengumumkan bahwa lima orang telah ditahan terkait pembunuhan Momika. Seorang jaksa penuntut umum memerintahkan penahanan mereka, meskipun polisi belum mengonfirmasi apakah penembak berada di antara mereka.
Layanan Keamanan Swedia (Säpo) mengatakan kepada Reuters bahwa mereka sedang menilai dampak potensial dari pembunuhan ini terhadap keamanan nasional Swedia.
Momika menjadi sorotan publik setelah dia membakar dan menodai salinan Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, baik secara terbuka maupun melalui siaran media sosial pada 2023. Aksi-aksinya memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia dan mengakibatkan ancaman dari sejumlah kelompok Islam.
Sebagai respons, Swedia menaikkan tingkat kewaspadaan terorisme ke level kedua tertinggi dan memperingatkan warganya tentang ancaman di dalam dan luar negeri.
Momika, yang merupakan pengungsi dari Irak, sebelumnya menghadapi upaya deportasi oleh Badan Migrasi Swedia pada 2023. Pihak berwenang menemukan bahwa dia memberikan informasi palsu dalam aplikasi izin tinggalnya. Namun, deportasi tidak dapat dilakukan karena Momika berisiko menghadapi penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi jika dikembalikan ke Irak.
Meskipun pemerintah Swedia mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi di bawah hukum Swedia. Hal ini memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara Muslim, termasuk Iran.(AU)



