INDONESIA98.COM, GROBOGAN – Video Kusyanto (43) viral di media sosial saat mendapat perlakuan kasar dari Polisi setelah dituduh mencuri pompa air. Akibatnya, Warga Dusun Kuwojo Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini mengaku trauma.
Dalam video yang beredar di antaranya dibagikan akun @infokomando.official, Minggu (9/3), tampak seorang pria mengenakan kaus biru dan penutup kepala oren dengan posisi duduk diintimidasi oleh Aipda IR.
Dalam video tersebut, oknum polisi itu terlihat mengancam akan memukul kepala korban jika tidak mengakui tuduhan pencurian. Emosi Aipda IR semakin meningkat saat Kusyanto tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak mencuri.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto sedang beristirahat di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Ia tiba-tiba dibekuk Aipda IR dan sejumlah warga yang menuduhnya mencuri pompa air bermesin diesel. Meski merasa tidak bersalah, Kusyanto tidak bisa melawan, tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.
Setelah diinterogasi, Kusyanto langsung digelandang ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara motor Honda Verza miliknya juga disita. Ironisnya, hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer menyatakan bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.
Malam itu juga, Kusyanto dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan bahwa kepolisian masih mendalami kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Danang. (rp)









