Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila Tolak RUU HIP

Penolakan RUU HIP disampaikan Farkhan Evendi Ketua Umum BMI, Willy Danandityo Sekjen SAPMA PP, Fany Hamza Pemuda Muhammadiyah dan Abdul Qodir GP Ansor, Jakarta, 16 Juli 2020

Indonesia98.Com(Jakarta):Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila ” Setia Pancasila” merupakan gabungan dari beberapa elemen pemuda Indonesia terdiri dari SAPMA Pemuda Pancasila, Bintang Muda Indonesia (BMI), Pemuda Muhammadiyah dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH) menilai meskipun berbagai elemen masyarakat mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majlis Ulama Indonesia (MUI), Pemuda Pancasila (PP), Bintang Muda Indonesia (BMI), hingga para purnawirawan menolak dan meminta untuk segera dihentikan prosesnya.

Namun alih-alih dihentikan, DPR justru berkilah dengan berencana mengganti nama dari RUU HIP menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Bacaan Lainnya

” Melihat respon tersebut tentu kita patut khawatir, karena diskursus publik tentang RUU ini selama beberapa minggu terakhir tidak mampu diserap dengan jernih oleh sebagian anggota DPR yang tetap menginginkan RUU ini disahkan,” kata Farkan Evendi selaku Ketua Umum BMI pada Press Conference di Jakarta, Kamis, (16/7/2020).

Farkan menyebutkan, sebab itu perlu penegasan sikap, bahwa yang ditolak masyarakat bukan hanya sekedar judul RUU, melainkan keseluruhan isi dari RUU tersebut mulai halaman pertama sampai akhir.

Atas dasar itu Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila menuntut :
1. Hentikan dan cabut RUU HIP dari Prolegnas
2. Mendesak Presiden segera mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait
penghentian RUU HIP
3. Hentikan politisasi Pancasila untuk kepentingan mendelegitimasi pemerintahan yang
sah
4. Meminta pemerintah untuk fokus dan bersiaga dalam: (a). Menangani pandemi
Covid-19 (b). Menjaga persatuan dan perdamaian (c). Menangani bahaya kelaparan
5. Mempercepat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat

” Tuntutan dan sikap “Setia Pancasila” dirumuskan dengan dasar bahwa Pancasila merupakan konsensus final dari para founding fathers,” tegas Willy selaku Sekjend SAPMA PP.

Ditambahkan Willy bahwa Pancasila yang hari ini kita kenal merupakan hasil akhir dari dinamika dan perdebatan para founding fathers ketika menggagas kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga upaya menarik kembali pada salah satu argumentasi yang pernah muncul dalam dialektika
pembentukan Pancasila adalah hal yang ceroboh.

” Ketika masih memiliki pemahaman bahwa Pancasila bisa disederhanakan menjadi Trisila dan Ekasila, maka itu merupakan bentuk ketidak
mampuan memahami secara utuh aspek historis Pancasila,” ucap Willy.

Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila memandang bahwa upaya upaya untuk membuka kembali pembahasan tersebut artinya hendak membuka kembali peluang untuk bisa menggugat dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Posisi RUU HIP juga bisa membahayakan ketatanegaraan kita, karena melalui RUU ini mampu menurunkan Pancasila menjadi hanya sekedar UU,” ujar Fany Hamza dari Pemuda Muhammadiyah

Menurut Fany, Pancasila merupakan sebuah landasan filosofis serta dasar negara yang dijadikan sumber utama dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, maka RUU HIP sejatinya tidak penting.

Selain itu, lembaga yang sebelumnya telah
dibentuk Presiden bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bisa membahayakan
jalannya pemerintahan, jangan sampai BPIP memicu kecurigaan akan menjadi lembaga
indoktrinasi gaya baru, BPIP cukup menjadi penata kelola yang sifatnya memfasilitasi dan
sosialisasi nilai Pancasila kepada masyarakat luas melalui tokoh-tokoh lintas agama, lintas budaya,
lintas bidang, dan lintas sektor.

” Terlebih, Negara hari ini sedang dalam situasi sulit. Perhatian pemerintah dan segenap elemen
masyarakat sudah seharusnya difokuskan untuk penanganan krisis akibat pandemi Covid-19 yang
berdampak pada berbagai macam sektor baik sosial, budaya, politik, maupun ekonomi,” sebut Abdul Qodir dari GP Ansor.

Abdul Qodir menjelaskan bahwa rentetan persoalan bangsa mulai dari defisit anggaran, jaring pengaman sosial, sampai jaminan kesehatan masyarakat harus segera diselesaikan. Jika hal ini tidak segera menjadi perhatian bersama, ancaman krisis, utamanya ekonomi yang bisa saja berujung pada ancaman kelaparan hingga
kerusuhan bisa saja terjadi.

” Pada situasi seperti ini kehadiran pemuda menjadi penting, pemuda harus mempunyai sikap,
mengambil kepeloporan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujar Farkhan Evendi mengakhiri.