Berhasil Gagalkan Ganja Kering Masuk Ke Dalam Rutan, Petugas Diberi Penghargaan

Darwin Simamora, petugas pengamanan Rutan Kelas I Medan saat mendapatkan penghargaan atas aksinya menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering ke dalam Rutan. (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, MEDAN – Seorang petugas Rutan Kelas I Medan diberikan penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan aksi seorang mahasiswa yang hendak memasukkan ganja kering ke dalam Rutan melalui barang titipan. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan disela-sela upacara apel pagi di Rutan Kelas I Medan yang dipimpin oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, pada Senin (27/05).

Dalam sambutannya, Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menegaskan bahwa aksi terpuji yang dilakukan oleh petugas Rutan yang bernama Darwin Simamora itu patut diapresiasi sebagai wujud kedisiplinan dan integritas beliau sembari memberikan penguatan dan semangat kepada seluruh petugas dan pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Medan.

Bacaan Lainnya

“Kiranya banyak lahir petugas-petugas yang menteladani kerja positif seperti Pak Darwin ini sangat dibutuhkan petugas yang berkinerja baik dan bertugas dalam hal positif melebihi dari yang kita harapkan. Bersama kita harus memberikan yang terbaik dan memiliki rasa tanggung jawab untuk kemajuan organisasi,” ujar Nimrot

Setelah memberikan sambutan, rangkaian upacara apel pagi dilanjutkan dengan pemberian Piagam Penghargaan kepada Darwin Simamora, petugas staff pengamanan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang saat memberikan piagam penghargaan kepada Darwin Simamora disela-sela upacara apel pagi di Rutan Kelas I Medan pada Senin (27/05). (Foto: Istimewa)

Pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan contoh bagi seluruh petugas dan pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Medan agar selalu bertugas dengan baik, disiplin dan berintegritas.

Diberitakan sebelumnya, Darwin Simamora petugas pengamanan berhasil menggagalkan seorang pria berinisial MA (22 th) warga Medan Petisah yang menitipkan barang bawaan pada hari Rabu (22/05) sekitar pukul 14:00 WIB dengan modus mengelabui petugas dengan cara memasukkan ganja kering kedalam roti tawar. (Jan)

Pos terkait