Sidak Rutan Kelas I Medan, Ombudsman RI: Pengelolaan Sangat Inovatif, Diatas Rata-Rata

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi beserta rombongan dan Karutan Nimrot Sihotang saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas I Medan pada Jumat (28/06) sore. (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, MEDAN – Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medan untuk melihat langsung pelayanan yang dimulai dari fasilitas dapur, tempat penyimpanan makanan, hingga proses penyiapan makanan serta Klinik Kesehatan bagi tiga ribuan lebih warga binaan yang menghuninya, Jumat (28/06) sore hari.

Melalui sidak ini, Jemsly Hutabarat dapat mengamati operasi sehari-hari tanpa persiapan sebelumnya, sehingga memberikan penilaian yang lebih akurat terhadap kondisi di dalam Rumah Tahanan yang ada di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, Jemsly memuji kualitas pengelolaan Rutan yang menurutnya sangat inovatif dan melebihi standar rata-rata pengelolaan Rutan pada umumnya. Pentingnya sidak ini memainkan peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengoperasian Rutan.

Sepanjang sidak berlangsung, Jemsly memantau pelaksanaan layanan makanan yang diberikan Warga Binaan. Tidak hanya sampai disitu, Anggota Ombudsman RI ini juga memeriksa fasilitas dapur untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan.

Selain itu, ia juga memeriksa area penyimpanan makanan untuk mencegah masalah seperti kontaminasi atau pembusukan yang dapat membahayakan kesehatan para Warga Binaan.

Disamping itu anggota Ombudsman RI juga melihat kesiapan layanan kesehatan yang tersedia termaksud dokter dan obat-obatan di Klinik Pratama didalam Rutan Kelas 1 Medan secara keseluruhan. Menurutnya sekelas Rutan pengelolanya mulai dari a-z sudah di atas standar yang dibuat.

“Secara umum pengelolaan sekelas Rutan ini sudah diatas standar yang seharusnya ada, jadi rutan ini sudah banyak inovasinya, seperti dapur terpisah dengan penyedia bahan pokok makanan, untuk kesehatan termaksud Dokter dan obat obatan sudah cukup, termasuk ruangannya,” kata Jemsly Hutabarat.

“Untuk masalah over kapasitas yang sudah 300 persen ini sudah diluar wewenang karutan tidak bisa ditindaklanjuti lagi karena sudah tingkat pusat, yang bisa dilakukan adalah bagaimana cara mengelolaan over kapasitas dirutan, artinya bisa dikelola itu punya seni tersendiri dan kemampuan, tidak semua orang bisa melakukannya, disini bisa di lakukan dengan baik,” jelas Jemsly Hutabarat Anggota Ombudsman RI.

Sidak yang dilakukan anggota Ombudsman RI di Rutan Kelas 1 Medan, ternyata menambah informasi baru terkait pengembangan Warga Binaan yang bebas, mereka disarankan untuk bekerja artinya terintegrasi terpadu dengan manajemen yang baik kesan Jemsly Hutabarat.

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi beserta rombongan dan Karutan Nimrot Sihotang saat meninjau layanan Klinik Pratama di Rutan Kelas I Medan pada Jumat (28/06) sore. (Foto: Istimewa)

Kehadiran anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, di Rutan Kelas 1 Medan didampingi oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi beserta rombongan dan Karutan Nimrot Sihotang beserta jajarannya.

Sidak yang dilakukan Jemsly Hutabarat di Rutan Kelas I Medan menggarisbawahi pelayanan dan pengelolaan yang telah dilakukan petugas Rutan Kelas 1 Medan sudah baik diatas standar yang seharusnya dan mampu berjalan dengan manajemen yang efektif dan Inovatif. (Jn)

Pos terkait