INDONESIA98.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 25.059 TPS untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy, di Medan, Senin (03/06). Pihaknya menerangkan bahwa jumlah TPS tersebut ditetapkan setelah dilakukan pemetaan TPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan keputusan KPU RI, lanjut Robby, jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 estimasi maksimal 600 orang. Dengan demikian, jumlah TPS yang dibutuhkan di Sumut berkurang signifikan jika dibandingkan Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 45.875 TPS.
“Dari hasil sinkronisasi pemetaan terdapat 25.059 TPS pilkada 2024, yang tersebar di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan ataupun desa. Hal ini berbeda dengan pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, daftar pemilih hasil sinkronisasi sebanyak 10.915.680 yang terdiri dari 5.370.447 orang laki-laki dan 5.545.233 orang perempuan.
“Data dasar pemilih yang akan dikelola berasal dari pemilih tetap pemilu terakhir dan daftar penduduk calon pemilih pemilu (DP4), sehingga dari data tersebut akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah-rumah,” kata dia.
Berdasarkan jumlah tersebut, Robby menjelaskan bahwa KPU Sumut membutuhkan sebanyak 41.406 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Pantarlih ini akan bertugas hingga 25 Juli 2024, mereka akan melaksanakan pencocokan dan penelitian untuk data pilkada 2024,” kata dia.
Terkait dengan sosialisasi Pilkada 2024, mantan Ketua KPU Kota Binjai ini mengatakan pihaknya saat ini secara maksimal terus melakukan sosialisasi, termasuk kepada kalangan muda, dengan menggandeng berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih.
“Sejauh ini tahapan penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kesuksesan pilkada tentunya membutuhkan peran dari semua pihak,” ujar dia. (Jan)









