INDONESIA98.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial (medsos). Aturan soal pembatasan usia penggunaan medsos ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.
“Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah (batas usia mengakses medsos) terlebih dahulu,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1).
Meutya menambahkan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan aturan yang tepat.
“Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” tuturnya.
Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia. Meutya menyebut Prabowo mendukung aturan mengenai batas usia akses media sosial.
“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Australia menjadi salah satu negara yang sudah menerapkan pembatasan usia pengguna medsos. Aturan tersebut membatasi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.
Undang-undang ini juga memberikan sanksi tegas bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar).
Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan dampak pada kesehatan metal. Namun, banyak anak dan aktivis milenial menilai larangan ini terlalu keras, mengingat media sosial juga memiliki manfaat, seperti mempermudah belajar dan menjalin hubungan.






