Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya Menggrebek Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

INDONESIA98.COM, JAKARTA – Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Ketiga tersangka ini yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2).

Barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya berupa alat kontrasepsi hingga obat anti HIV diamankan di lokasi.

“Saat diamankan ditemukan ada 56 orang, semuanya laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ujarnya.

Disampaikan Ade Ary, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pesta seks gay tersebut.

“Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar. (rp)

Pos terkait